Tinjauan Kriminologis Pencurian Bawang di Pasar Tradisional: Kajian Empiris Putusan Nomor 77/PID.B/2023/PN MME

Penulis

  • Fransesco Teofilus Mapi Fakultas Hukum, Universitas Nusa Cendana, Indonesia
  • Heryanto Amalo Fakultas Hukum, Universitas Nusa Cendana, Indonesia
  • Bhisa Vitus Wihelmus Fakultas Hukum, Universitas Nusa Cendana, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jupin.1362

Kata Kunci:

Hukum Pidana, Kriminologi, Pencurian, Penegakan Hukum, Yuridis-Empiris

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab pencurian bawang merah dan bawang putih serta upaya penanggulangannya berdasarkan Putusan Nomor 77/PID.B/2023/PN MME. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif, melibatkan wawancara dengan narapidana dan aparat penegak hukum di Kabupaten Sikka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, lingkungan sosial, dan tekanan psikologis menjadi penyebab utama tindakan pencurian. Upaya penanggulangan dilakukan melalui strategi represif oleh kepolisian dan kejaksaan, namun masih menghadapi tantangan dalam penerapannya. Studi ini menyoroti perlunya pendekatan preventif berbasis komunitas dan peningkatan kesejahteraan ekonomi untuk menekan angka pencurian komoditas pertanian.

Referensi

Alam, A. ., & Ilyas, A. (2024). Kriminologi (Suatu Pengantar) (S. H. Prof. Dr. A. S. Alam. M.H., M.H. dan Dr. Amir Ilyas, Prof. Dr. A.S. Alam (ed.)). Prenadamedia Group.

Andani, A. W., Bima, M. R., & Sutiawati. (2020). TINDAK PIDANA PENCURIAN TERNAK. 1(1), 1–14.

Dr. Umar Sidiq, M.Ag Dr. Moh. Miftachul Choiri, M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9). http://repository.iainponorogo.ac.id/484/1/METODE PENELITIAN KUALITATIF DI BIDANG PENDIDIKAN.pdf

Fitri, D. D. D. (2019). Eksploitasi Anak Jalanan Karena Faktor Ekonomi Sebagai Pengemis di Kota Tua Jakarta [Skripsi]. UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA.

Galang Aditya Setiawan, Rudepel Petrus Leo, H. A. (2023). Tinjauan Kriminologis Terhadap Residivis Pencurian Sepeda Motor (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisan Resor Kupang Kota). November, 365–375.

Gaylord, M. S., & Galliher, J. F. (2020). The Criminology of Edwin Sutherland (1st ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9780429338922

Hadian, V. A., Maulida, D. A., & Faiz, A. (2022). Peran lingkungan keluarga dalam pembentukan karakter. Jurnal Education and Development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, 10(1), 240–246. https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3365/2189

HANDOKO, D. (2017). Asas-asas Hukum Pidana dan Hukum Penitensier di Indonesia. Hawa & AHWA.

https://tribratanewssikka.com/tim-buser-polres-sikka-berhasil-amankan-pelaku-pencurian-bawang-di-pasar-alok

Laibahas, S., Petrus Leo, R., & Angel Fanggi, R. (2024). Tinjauan Kriminologi Terhadap Residivis Kasus Pencurian di Kota Kupang. Jhpis), 3(2), 257–278. https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i2.3798

Merton, R. K. (2004). Social Structure and Anomie (1st ed.). https://www.taylorfrancis.com/chapters/edit/10.4324/9781351157803-1/social-structure-anomie-robert-merton

Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (1946).

SAPUTRA, D. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Hasil Pertanian Di Wilayah Hukum Polsek Kayu Aro [Skripsi]. Universitas Jambi.

Sasongko, Y. T. (2020). TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN (Studi di Wilayah Hukum Polres Trenggalek). 9, 20–34.

Warini, S., Hidayat, Y. N., & Ilmi, D. (2023). Teori Belajar Sosial Dalam Pembelajaran. ANTHOR: Education and Learning Journal, 2(4), 566–576. https://doi.org/10.31004/anthor.v2i4.181

Diterbitkan

11-06-2025

Cara Mengutip

Mapi, F. T., Amalo, H. ., & Wihelmus, B. V. (2025). Tinjauan Kriminologis Pencurian Bawang di Pasar Tradisional: Kajian Empiris Putusan Nomor 77/PID.B/2023/PN MME. Jurnal Penelitian Inovatif, 5(2), 1759–1766. https://doi.org/10.54082/jupin.1362

Terbitan

Bagian

Artikel