Tinjauan Kriminologis Pencurian Bawang di Pasar Tradisional: Kajian Empiris Putusan Nomor 77/PID.B/2023/PN MME
DOI:
https://doi.org/10.54082/jupin.1362Kata Kunci:
Hukum Pidana, Kriminologi, Pencurian, Penegakan Hukum, Yuridis-EmpirisAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab pencurian bawang merah dan bawang putih serta upaya penanggulangannya berdasarkan Putusan Nomor 77/PID.B/2023/PN MME. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif, melibatkan wawancara dengan narapidana dan aparat penegak hukum di Kabupaten Sikka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, lingkungan sosial, dan tekanan psikologis menjadi penyebab utama tindakan pencurian. Upaya penanggulangan dilakukan melalui strategi represif oleh kepolisian dan kejaksaan, namun masih menghadapi tantangan dalam penerapannya. Studi ini menyoroti perlunya pendekatan preventif berbasis komunitas dan peningkatan kesejahteraan ekonomi untuk menekan angka pencurian komoditas pertanian.
Referensi
Alam, A. ., & Ilyas, A. (2024). Kriminologi (Suatu Pengantar) (S. H. Prof. Dr. A. S. Alam. M.H., M.H. dan Dr. Amir Ilyas, Prof. Dr. A.S. Alam (ed.)). Prenadamedia Group.
Andani, A. W., Bima, M. R., & Sutiawati. (2020). TINDAK PIDANA PENCURIAN TERNAK. 1(1), 1–14.
Dr. Umar Sidiq, M.Ag Dr. Moh. Miftachul Choiri, M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9). http://repository.iainponorogo.ac.id/484/1/METODE PENELITIAN KUALITATIF DI BIDANG PENDIDIKAN.pdf
Fitri, D. D. D. (2019). Eksploitasi Anak Jalanan Karena Faktor Ekonomi Sebagai Pengemis di Kota Tua Jakarta [Skripsi]. UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA.
Galang Aditya Setiawan, Rudepel Petrus Leo, H. A. (2023). Tinjauan Kriminologis Terhadap Residivis Pencurian Sepeda Motor (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisan Resor Kupang Kota). November, 365–375.
Gaylord, M. S., & Galliher, J. F. (2020). The Criminology of Edwin Sutherland (1st ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9780429338922
Hadian, V. A., Maulida, D. A., & Faiz, A. (2022). Peran lingkungan keluarga dalam pembentukan karakter. Jurnal Education and Development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, 10(1), 240–246. https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3365/2189
HANDOKO, D. (2017). Asas-asas Hukum Pidana dan Hukum Penitensier di Indonesia. Hawa & AHWA.
Laibahas, S., Petrus Leo, R., & Angel Fanggi, R. (2024). Tinjauan Kriminologi Terhadap Residivis Kasus Pencurian di Kota Kupang. Jhpis), 3(2), 257–278. https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i2.3798
Merton, R. K. (2004). Social Structure and Anomie (1st ed.). https://www.taylorfrancis.com/chapters/edit/10.4324/9781351157803-1/social-structure-anomie-robert-merton
Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (1946).
SAPUTRA, D. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Hasil Pertanian Di Wilayah Hukum Polsek Kayu Aro [Skripsi]. Universitas Jambi.
Sasongko, Y. T. (2020). TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN (Studi di Wilayah Hukum Polres Trenggalek). 9, 20–34.
Warini, S., Hidayat, Y. N., & Ilmi, D. (2023). Teori Belajar Sosial Dalam Pembelajaran. ANTHOR: Education and Learning Journal, 2(4), 566–576. https://doi.org/10.31004/anthor.v2i4.181
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Fransesco Teofilus Mapi, Heryanto Amalo, Bhisa Vitus Wihelmus

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.