Evaluasi Penerapan Simbol K3 sebagai Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan RA ’Aisyiyah Bojonegoro
DOI:
https://doi.org/10.54082/jupin.1307Kata Kunci:
Evaluasi, Kawasan Tanpa Rokok, Keselamatan dan Kesehataan Kerja, Rumah Sakit, SimbolAbstrak
Penegakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di fasilitas kesehatan merupakan upaya penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi pasien, tenaga medis, dan pengunjung. Salah satu metode yang digunakan untuk mendukung kebijakan ini adalah pemasangan simbol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan simbol K3 dalam mendukung kebijakan KTR di RS ‘Aisyiyah Bojonegoro. Evaluasi dilakukan melalui observasi langsung, wawancara dengan tenaga kesehatan, serta survei kepada pengunjung dan pasien rumah sakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemasangan simbol K3 berperan dalam meningkatkan kesadaran akan kebijakan KTR, meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran yang disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan sosialisasi yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat implementasi kebijakan ini, seperti penambahan simbol K3 di lokasi strategis, peningkatan patroli keamanan, serta sosialisasi yang lebih intensif kepada seluruh pihak terkait.
Referensi
Andriani, N., & Maharani, A. (2023). Efektivitas Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Fasilitas Pela-yanan Kesehatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 18(1), 44–52. https://doi.org/10.20473/jkm.v18i1.2023.44-52
Dinata, A. W. (2021). Tinjauan Yuridis Penegakan Perda No. 2 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir Kota Solok. Universitas Andalas. Re-trieved from https://scholar.unand.ac.id/87976/
Fadilah, N., Setiawan, A., & Yuliana, N. (2021). Implementasi Kawasan Tanpa Rokok dalam Perspektif Perlindungan Kesehatan Masyarakat. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 9(2), 101–110. https://doi.org/10.26553/jaki.v9i2.2021
Handayani, T., & Majid, R. (2020). Efektivitas media komunikasi dalam sosialisasi kebijakan rumah sakit. Jurnal Komunikasi Kesehatan, 11(2), 123–134.
Kusumawardani, N., Ramadhan, B., & Rahmadi, F. (2022). Tinjauan Pustaka: Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Fasilitas Kesehatan. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 10(1), 25–32.
Lestari, P., Ramadhan, D., & Surbakti, Y. (2020). Evaluasi Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit Pemerintah. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 9(3), 75–83. https://doi.org/10.7454/jkki.v9i3.2020
Lestari, M., Irawaty, T., & Fujilestari, N. A. (2025). Implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok da-lam pembatasan area merokok di Kota Cimahi. Praxis: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(1), 1–15. https://doi.org/10.36859/jp.v2i1.2994
Putri, R. A., Hidayat, M., & Rahmawati, I. (2022). Tren Perilaku Merokok di Indonesia dan Im-plikasinya terhadap Kesehatan Masyarakat. Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia, 17(2), 96–104. https://doi.org/10.14710/jpki.17.2.96-104
Ramadhani, F., & Kusuma, Y. (2024). Analisis Pemantauan dan Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok di Fasilitas Kesehatan. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 20(1), 21–28. https://doi.org/10.20473/jkl.v20i1.2024
Ridhayati, N., Syafitri, H., & Apriyanto, D. (2024). Evaluasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Ru-mah Sakit Daerah Kabupaten Bandung. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 12(1), 45–53.
Savira, R., Nugraheni, W. A., & Wahyuni, S. (2024). Strategi Komunikasi Promosi Kesehatan Kawasan Tanpa Rokok Melalui Media Digital di Puskesmas. Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia, 19(1), 57–66.
Susanto, H., Nugrahani, F., & Budiarti, E. (2023). Peningkatan Prevalensi Merokok di Kalangan Remaja: Sebuah Tantangan Implementasi KTR. Jurnal Penelitian Kesehatan Suara Forikes, 14(1), 60–67. https://doi.org/10.33859/suara.v14i1.2023
Departemen Kesehatan RI. Keputusan menteri kesehatan republic Indonesia nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI; 2004
Kemenkes RI. (2011). Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (1992). Keputusan Menteri Kesehatan RI No: 983/Menkes/SK/XI/1992 tentang Tugas Rumah Sakit Umum Melaksanakan Upaya Kesehatan Secara Berdaya. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia & Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 No. 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
Pusat Promosi Kesehatan Kemenkes. (2011). Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok (pp. 1–52). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Retrieved from http://www.depkes.go.id/resources/download/promosi-kesehatan/pedoman-ktr.pdf
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. (2011). Nomor 188/Menkes/PB (2011) Nomor 7 (2011) tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44. (2009). Tentang Rumah Sakit.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36. (2009). Tentang Kesehatan.
Wibowo, R., & Nugroho, Y. (2021). Globalisasi Perokok: Posisi Indonesia dalam Epidemi Tembakau. Jurnal Global Public Health, 6(2), 120–129. https://doi.org/10.31764/jgph.v6i2.2021
World Health Organization. (2008). WHO report on the global tobacco epidemic, 2008: The MPOWER package. World Health Organization. https://www.who.int/tobacco/mpower/2008/en/
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Angger Bayu Purnomo Putro, Oktavianus Cahya Anggara, Sholikhati Indah Purwaningrum

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.