Pendidikan Etika dan Karakter (Pendidikan Nilai, Kode Etik, dan Praktik-Praktik Baik untuk Menghindari Godaan Korupsi)

Penulis

  • Nina Ruhaina Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Denis Tri Agustin Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Sarah Qurotul Aeni Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Anggi Rahmawati Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Muhammad Daffa Mushodiq Amanullah Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Siti Rosana Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Aeni Latifah Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jupin.1233

Kata Kunci:

Anti Korupsi, Kode Etik, Karakter, Nilai, Pendidikan Etika

Abstrak

Fokus penelitian ini adalah peran pendidikan etika dan karakter dalam pembentukan nilai-nilai moral dan kode etik yang dapat membantu orang menghindari godaan korupsi. Penelitian ini mempelajari ide-ide tentang nilai pendidikan , penerapan kode etik, dan praktik-praktik yang dapat membentuk moralitas dan integritas dalam kehidupan sosial dan profesional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan penelitian literatur dan analisis deskriptif tentang model etika pendidikan yang berbeda yang digunakan di berbagai organisasi dan institusi pendidikan. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan guru dan praktisi yang berpengalaman mengajarkan nilai-nilai antikorupsi, observasi literatur, dan observasi praktik terbaik. Penelitian menunjukkan bahwa terbentuknya kesadaran moral dan peningkatan kepatuhan terhadap kode etik dipengaruhi secara signifikan oleh etika dan karakter pendidikan . Pendidikan nilai yang baik dan praktik yang baik dapat memperkuat ketahanan orang terhadap keinginan untuk melakukan korupsi. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa untuk membentuk karakter yang kuat dan berintegritas, moral pendidikan harus berlangsung dan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, institusi pendidikan, dan lingkungan kerja.

Referensi

Annur, Y. F., Yuriska, R., & Arditasari, S. T. (2021). Pendidikan Karakter dan Etika dalam pendidikan. Seminar Nasional Pendidikan Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang 15-16 Januari 2021, 333. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/Prosidingpps/article/view/5688

Dwi, D., Yndriani, W., & Martaningsih, S. T. (2021). Penanaman Sikap Karakter Jujur di Sekolah Dasar Muhammadiyah Purwodiningratan 1. 838–843.

Fithriatus Shalihah. (2019). ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI HUKUM. Kreasi Total Media.

IAPI. (2021). Kode Etik. Kode Etik Akuntan Indonesia, 2(3), 259.

Kusanto, G. cermin etika sikap dan mental individu, & Utama, W. (2016). Korupsi cermin etika sikap dan mental individu. Behavioral and Ethics, 1(1), 1–15.

Nazir. (2014). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia.

Sukitman, T. (Sekolah T. K. dan I. P. P. G. R. I. S. (2018). Internalisasi Pendidikan Nilai dalam Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar, 2, 87.

Supardi. (2024). PENDIDIKAN ANTI KORUPSI (untuk perguruan tinggi). In Journal GEEJ (Vol. 7, Nomor 2). CV. Literasi Nusantara Abadi.

Wibowo, A. (2022). pengetahuan dasar anti korupsi dan integritas.

Wibowo, K. T., Syarief, E., Sugeng, & Saptomo, A. (2021). Etika profesi dan Bantuan Hukum di Indonesia.

Diterbitkan

02-06-2025

Cara Mengutip

Ruhaina, N., Agustin, D. T., Aeni, S. Q. ., Rahmawati, A., Amanullah, M. D. M., Rosana, S. ., & Latifah, A. (2025). Pendidikan Etika dan Karakter (Pendidikan Nilai, Kode Etik, dan Praktik-Praktik Baik untuk Menghindari Godaan Korupsi). Jurnal Penelitian Inovatif, 5(2), 1355–1360. https://doi.org/10.54082/jupin.1233

Terbitan

Bagian

Artikel