Peran Media dan Partisipasi Publik dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pejabat Publik terhadap Praktik Korupsi di Indonesia

Penulis

  • Mochammad Candra Raifangga Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Nurul Husnayain Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Rahmatussalimah Rahmatussalimah Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Shella Chairani Hasibuan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Syifa Masyropah Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Sylvania Sarah Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia
  • Aeni Latifah Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Institut Madani Nusantara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jupin.1231

Kata Kunci:

Akuntabilitas, Korupsi, Media, Partisipasi Publik, Transparansi

Abstrak

Peran media dan partisipasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas pejabat terhadap praktik korupsi merupakan aspek penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis fungsi partisipasi masyarakat dan media dalam pengawasan tindak pidana korupsi, serta mengidentifikasi strategi yang dapat meningkatkan efektivitas pengawasan tersebut. Pen-dekatan yang digunakan adalah studi pustaka, laporan, dan artikel kebijakan. Hasil penelitian menunjuk-kan bahwa partisipasi publik yang aktif dalam pelaporan dan pengawasan dapat meningkatkan akuntabili-tas pejabat publik. Media, sebagai watchdog, memiliki peran strategis dalam mengekspos kasus-kasus korupsi dan memberikan tekanan publik untuk penegakan hukum. Pemanfaatan teknologi informasi mem-perkuat sinergi antara publik dan media dalam membentuk ekosistem pengawasan yang lebih efektif. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi terhadap penguatan kebijakan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Referensi

Agustian Nur, R., Rustandi Kartawinata, B., I Kairupan, D. J., Sukendri, N., Sidikah Rachman, F., Dahliana, D., Sri Mulatsih, L., Abu Hasmy, Z., Veronika, T., Febrianto, R., & Mariana Siregar, D. (2023). Psikologi Keuangan. www.freepik.com

Al Mustaqim, D., Abdul Hakim, F., Atfalina, H., & Fatakh, A. (2024). Peran Media Sosial Sebagai Sarana Partisipasi Warganet Dalam Mewujudukan Keadilan dan Akuntabilitas Penegakan Hukum di Indonesia. Journal of Multidisciplinary Research and Development, 1(1), 53–66. https://doi.org/10.56916/jmrd.v1i1.655

Aprilla, W., Wulandari, M., Elcaputera, A., Hukum, F., & Bengkulu, U. (2024). Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Melalui Teknologi Digital dan Partisipasi Publik dalam Upaya Pemberantasan Korupsi kebijakan dan tindakan pemerintah , sementara akuntabilitas memastikan bahwa pejabat publik. 2(4).

Gazali, M., Hisanuddin, L. O. I., & Rasmuin. (2024). Fungsi Pengawasan Internal Oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan. Governance, 12(2), 168–180. https://doi.org/10.33558/governance.v12i2.9573

Jurnal, B., Hukum, I., Wijaya, R. C., & Lampung, U. B. (2024). Peran Media Sosial dalam Pengawasan dan Pencegahan Korupsi di Indonesia pembangunan dan pemerintahan yang baik . Praktik korupsi tidak hanya merugikan telah meningkat secara signifikan . Pada tahun 2023 , terdapat sekitar 167 juta pengguna media Berdasark. 2.

Karlina Ghazalah Rahman, Siti Nur Reskiyawati Said, A. N. P. (2022). Peran Audit Internal dalam Pencegahan Kecurangan pada Pemerintah Daerah. IMPREST: Jurnal Ilmiah Akuntans, 1(2), 73–79.

Kristanto, K. (2024). Strategi antikorupsi.

Kusuma, M. H., Firmansyah, A., Trisakti, U., Pembangunan, U., & Veteran, N. (2024). Strategi peningkatan kapabilitas apip untuk optimalisasi pencegahan korupsi di indonesia. 4(4), 433–446.

Michael Devangga Hardjono Halim, & Markus Suryo Utomo. (2023). Strategi Kebijakan Dalam Meminimalisir Perilaku Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 1(1), 166–178. https://doi.org/10.59246/aladalah.v1i1.162

Muhammad, R. N., S, L. W., & Tanggahma, B. (2024). Pengaruh Media Sosial Pada Persepsi Publik Terhadap Sistem Peradilan : Analisis Sentimen di Twitter. 7(1), 507–516.

Rahim, A., Safitri, N. U., Nurjanah, N., Anabah, S., & Nurhikmah, W. (2023). Implementasi Hukum Administrasi Negara dalam Mencegah Praktik Korupsi di Indonesia. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(8), 5790–5794. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i8.2572

Rahmanto, A. N. (2022). Media Sosial dan Persepsi Publik tentang Good Governance pada Pemerintah Daerah di Solo Raya. Jurnal Ilmu Komunikasi, 20(1), 88. https://doi.org/10.31315/jik.v20i1.6433

Soleha, A. (2024). Pengaruh Media Sosial terhadap Persepsi Masyarakat Menanggapi Isu Kontroversial. Kumparan. https://kumparan.com/annisa-soleha-z/pengaruh-media-sosial-terhadap-persepsi-masyarakat-menanggapi-isu-kontroversial-22DSjqoskN4

Wijaya, R. C. (2024). Peran Media Sosial dalam Pengawasan dan Pencegahan Korupsi di Indonesia pembangunan dan pemerintahan yang baik . Praktik korupsi tidak hanya merugikan telah meningkat secara signifikan . Pada tahun 2023 , terdapat sekitar 167 juta pengguna media Berdasark. 2.

Yunaniah, L. L., Firmansyah, A., Trisakti, U., Pembangunan, U., & Veteran, N. (2024). OPTIMALISASI PROBITY AUDIT UNTUK MENCEGAH KORUPSI DAN MENINGKATKAN AKUNTABILITAS PENGADAAN BARANG / JASA DI. 3(4), 233–242.

Diterbitkan

22-02-2025

Cara Mengutip

Raifangga , M. C. ., Husnayain, N. ., Rahmatussalimah, R., Hasibuan , S. C., Masyropah, S., Sarah , S., & Latifah, A. (2025). Peran Media dan Partisipasi Publik dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pejabat Publik terhadap Praktik Korupsi di Indonesia . Jurnal Penelitian Inovatif, 5(1), 529–538. https://doi.org/10.54082/jupin.1231